9 September 2022 16:25

Berdasarkan SK Rektor Unand Nomor 1233/KPT/R/PTN-BH/UNAND/2022 menetapkan Sanksi Daftar Hitam Kepada PT Yudhistira Eka Sakti terhadap pelanggaran pasa 84 ayat 2 huruf a Peraturan Rektor No 5 Tahun 2022 yaitu penyedia tidak menyelesaikan pekerjaan

UPT PPBJ Unand

Lampiran: